MamaBocah

Pertimbangan Sederhana Saat Pilih SD untuk Anak

Pengumuman itu akhirnya datang juga. Pengumuman yang saya maksud adalah pengumuman kelulusan tes masuk SD. Ya, anak kami yang kini berusia 5 tahun 9 bulan ikut tes masuk SD swasta di kawasan Pondok Cabe. Alhamdulillah, hasilnya menyenangkan.

Awalnya, saya inginnya memasukkan putra pertama kami itu ke SD sesudah usianya 7 tahun. Alasan saya karena anak saya sepertinya masih senang main. Belajar saja seperti ogah-ogahan. Tapi, karena anaknya minta, melihat teman-teman TK-nya ikut tes masuk SD, kami pun tak menolaknya. Semoga kamu memang benar-benar ya, nggak mogok di tengah-tengah.

Kami mungkin tipe orangtua yang ogah ribet. Kalau ada sekolah dekat rumah yang terbilang bagus, untuk apa harus jauh-jauh. Memang sekolah yang kami pilih itu sekolah umum, bukan sekolah agama. Kalau pun sekolah agama, letaknya jauh dan biayanya lumayan.

Kami yakin di mana pun sekolah anak, jika anaknya niat belajar yang benar ia pasti mencapai prestasi. Untuk agama, tentunya meminta anak mengaji lagi di rumah atau nanti kalau di sekolahnya ada ekstrakulikuler.

Ini beberapa pertimbangan yang membuat kami akhirnya memutuskan mendaftarkan anak masuk SD. Ini saya lho dan tiap orangtua bisa berbeda-beda:

1. Permintaan anak

Kami tak mau memaksakan anak untuk segera masuk SD. Kalau anaknya memang minta, baiklah. Semoga kamu konsisten ya nak, mengingat pelajaran sekolah sekarang lebih berat dibanding zaman papa mamamu.

2. Budget

Nah ini, sebagai orangtua saya dan suami pastinya mau dunk anak sekolah di SD yang bagus. Tapi kalau biaya masuk dan SPPnya fantastis, langsung coret. Daripada ngutang nanti tambah ribet, ya udah masuk sekolah sesuai dompet papa mama aja ya, hehehe…

Saya lebih memilih tak ngoyo hanya karena teman-temannya anak masuk di sekolah yang bagus dan mahal. Aduh kalau ngikutin yang kelas tinggi tapi nggak sanggup, nanti kita yang kelabakan sendiri.

SPP yang masih ratusan ribu aja ya, jangan yang berjutaan. SD enam tahun dan dunia berputar. Kalau ada money terus Alhamdulillah.

3. Jarak sekolah

Nah, saya lebih suka anak sekolah yang lokasinya dekat sama rumah. Ada yang bilang, nanti anaknya manja lho. Tapi dekat rumah itu hemat ongkos. Belum lagi kalau pagi ngadat susah bangun, kalau deket nggak heboh-heboh banget kayaknya.

Kalau TK sih telat mungkin masih dimaklumi, nah ini SD jangan sampai ya…

4. Nggak satu lokasi sama SMP

Nah, ini yang akhirnya saya mempertimbangkan anak sekolah di dekat rumah. Soale gedungnya buat SD aja. Kalau yang samping-sampingan atau malah satu lahan sama SMP atau SMA, nanti anak masih bau kencur lihat-lihat kakak-kakaknya yang berpacaran atau pegang-pegangan repot.

Memang ini tak selalu terjadi dan anak bisa belajar dari mana saja, tapi ya namanya orangtua ingin berjaga-jaga.

Katanya Dilarang Tes

Ini nih yang saya bingung. Aturan di negeri ini memang cuma buat dilanggar ya? Tahun lalu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim , bilang penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI) dan sederajat hanya dilakukan berdasarkan usia, bukan berdasarkan hasil tes masuk. Ini saya baca di situs Kemendikbud.go.id.

Tes yang dilarang itu berupa calistung (membaca, menulis dan berhitung), tes psikologi, atau segala bentuk tes apapun, Tapi nyatanya?

Padahal, semua itu sudah tercantum di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, tidak dibenarkan bagi SD untuk melakukan tes dalam bentuk apapun terhadap anak-anak yang akan masuk SD.

“PP tersebut menyatakan pemerintah harus menyediakan layanan pendidikan untuk anak usia 6-12 tahun. Kemudian pada Pasal 69 ayat 5, disebutkan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain. Sehingga jelas, untuk masuk SD, tidak dibenarkan adanya tes masuk dalam bentuk apapun. PP No.17 tahun 2010 juga menyebutkan bahwa syarat diterimanya seorang anak di tingkat sekolah dasar hanya berdasarkan usia.”

Bisa saja tes cuma formalitas atau ada aturan baru

Exit mobile version