Kalau dengar BPJS orang pasti nyangkutinnya ke BPJS KESEHATAN. Padahal kan ada BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang dulu dikenal sama JAMSOSTEK. Kalau mau klaim dana Jamsostek sekarang juga gampang, nggak perlu ambil antrean dari subuh lagi. Cukup pakai elektronik klaim (E-Klaim) melalui website.
Ini kedua kalinya saya mencairkan dana yang dulu namanya Jamsostek. Yang pertama sekitar 7 tahun yang lalu dari tempat kerja saya yang pertama tapi pakai manual. Nah, sekarang saya mencairkan Jamsostek dari kantor kedua dengan cara e-Klaim.
Dulu saya pernah menuliskannya di blog multiply tentang klaim Jamsostek, cuma saya lupa migrasi jadilah hilang tulisan saya, hehe… Kali ini, pengalamannya berbeda lagi. Saya sampai dua kali datang. Lho?
Dua kali datang karena kedatangan pertama saya kesiangan dan sudah nggak dapat nomor antrean. Dalam sehari kantor BPJS Ketenagakerjaan di Fatmawati hanya memberikan nomor antrean sampai 125. Kalau habis, ya balik lagi esok harinya.
Beruntung, saya bertemu dengan ibu-ibu yang juga mau klaim Jamsostek tapi dia pakai cara online. Bertanyalah sama ibu tersebut. Alhamdulillah orangnya ramah menghadapi ibu bawel seperti saya. Pas keluar, ternyata ada caranya. Hehehe… Maaf bu, saya nggak lihat kanan kiri 😀
Untuk cara pengajuan klaim online bisa lihat di foto ini yaa..
Apa saja yang harus disiapkan untuk pengajuan klain online? Tinggal siapin foto kartu Jamsostek, KTP, KK, Kartu BPJS KETENAGAKERJAAN, buku tabungan kalau mau transfer (yang ada nomor rekeningnya ya). Selain itu, kalau resign per September 2015 harus menyertakan foto SURAT PENGUNDURAN DIRI untuk DISNAKER. Kalau dulu kan surat keterangan pernah kerja dari kantor.
Data-data ini kalau mau scan bisa, atau foto dari HP atau kamera juga bisa. Yang penting kebaca.
Urusan daftar online suami saya yang bantuin, saya cuma kirim foto ke suami, hihi… setelah daftar, nanti ada e-mail pemberitahuan berkas akan dicek.
Selang beberapa menit, dapat lagi surat pemberitahuan bahwa berkas sudah lengkap dan bisa datang ke kantor cabang terdekat. Maksimal 7 hari sejak persetujuan via online.
Pengajuan suami saya masukkan Kamis 2 Februari sekitar pukul 14:30 WIB. Dan dapat kirimal email pemberitahuan memenuhi persyaratan sejam setelahnya. Saya bisa datang mulai 3 Februari 2017, maksimal 7 hari setelah menerima pemberitahuan.
Datanglah saya keesokan harinya dengan membawa berkas fotokopi dan aslinya. Saya datang di BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG JAKARTA CILANDAK yang dekat RS Fatmawati sekitar pukul 08.30 WIB. Langsung masuk dan tanya satpam saya harus kemana. Satpam memberitahu agar saya mengisi buku untuk pendaftar online. Okelah, saya berada di nomor enam.
Setelah nulis ngapain? Tinggal duduk manis menunggu dipanggil petugas. Jangan heran kok nggak dapat nomor dari satpam, karena yang dapat nomor hanya yang cara manual.
Saya ngobrol sama tetangga sebelah yang juga mengajukan klaim. Dia datang sudah dari pagi, kayaknya sekitar 07.30 WIB sudah dapat nomor 90. Orang-orang banyak yang datang dari jam 05.00 WIB pagi. Wadeuh, hebat… Masa ada yang datang jam 06.00 WIB sudah dapat nomor 13. Hebat kan 😀
Kata suami, kalau ada online kenapa harus susah payah ngantre dari subuh. Mungkin banyak yang terkendala koneksi atau memang belum melek internet. Tapi, kalau kita punya akses internet mending pakai e-Klaim saja.
Lanjut ke kisah antrean. Saya sudah duduk manis sambil menggendong dede bontot yang masih berusia 5 bulan. Sekitar pukul 09.00 WIB saya dipanggil ke loket 6. Berkas yang saya bawa diperiksa dan saya diberikan nomor antrean sebenarnya yakni yang diawali huruf.
Saya dapat nomor A006 beserta formulir yang harus saya isi. Mending bawa pulpen sendiri ya, takut aja pulpen di sana pada dipakai semua.
Setelah mengisi duduk lagi menunggu nomor kita dipanggil. Saya menunggu sekitar 15 menit baru dipanggil untuk proses selanjutnya, ke loket tiga untuk elektronik klaim. Petugasnya mengecek kecocokan data, ya wawancara singkat lah, hehe.. Setelah datanya sama semua proses selesai. Tinggal foto deh. Pasang wajah semanis mungkin ya, hihi… Jepret 🙂
Terus klaimnya bagimana? Saya memilih sistem transfer. Menurut Mbak Nutri atau siapa ya (pokoke namanya unik 🙂 ) proses pentransferan minimal 2 hari kerja, maksimal 5 hari kerja. Ingat, Sabtu Minggu nggak masuk hitungan.
Sudah selesai deh. Sekitar 09.30 WIB, saya sudah bisa pulang menunggu klaim masuk ke rekening. Katanya sih nggak ada potongan pajak apabila dana di bawah Rp50juta, kecuali biaya transfer dipotong dari dana klaim.
Proses e-Klaim sebenarnya mudah. Sayang saja kalau nggak digunakan. Selain e-Klaim juga bisa melalui bank yang kerja sama. Syaratnya, kita harus punya rekening di bank tersebut.
Itu ruangan penuh lho sama yang ngantre. Kalau 125 orang cara manual, perkiraan selesai pukul 15.30 WIB. Harus bawa bekal dan sabar, jangan ngedumel. Loket sama bank itu ada 7. Sebenarnya 6 yang mengurusi itu kurang kalau dilihat ramainya yang mengajukan klaim.
Untuk pengecekan dokumen yang manual 25 orang sesuai nomor dipanggil untuk menumpuk data. Baru satu-satu lagi dipanggil. 25 Orang saja bisa sejam lebih. Antre dari jam 6, kantor baru proses jam 08.00 WIB.
Semoga saja websitenya lancar terus dan selalu diperbaiki, jadi orang mudah daftar pengajuan e-Klaimnya.
Untuk pengaju klaim asuransi yang sudah Lansia mendapat keringanan didahulukan. Cuma tadi ada ibu-ibu sudah datang jam 05.30 WIB, eh baru dipanggil jam 08.45WIB. Sama saja kan lelahnya.
Ada sayangnya sih, di kantor seluas itu belum ada ruang menyusui atau nursery room. Mal saja sudah punya, masa kantor pelayanan belum ada, hihi… nggak nanya sih tadi, cuma tengok kanan kiri nggak ada pemberitahuan ada nursery room. Pengajunya nggak cuma pria lho, tadi ibu-ibu yang bawa anak juga banyak.
Saya yang masih menyusui sebenarnya bisa saja menyusui di mana saja. Sekarang kan banyak apron atau pakai jilbab panjang juga tertutup. Cuma bingung kalau baby pup, harus ganti popok. Mau kemana, masa ke toilet biasa? Gimana caranya itu bayi ganti popok berdiri, hihi..
Semoga ya kedepannya makin keren kantornya, makin cepat prosesnya, dan makin-makin bertambah yang baik.