Pernah merasakan kehilangan KTP (Kartu Tanda Penduduk? Aduh, kalau hilang rasanya bagaimana gitu. Kebayang ngurusnya repot. Tapi, kalau nggak diurus lebih repot lagi. Kalau punya SIM sih mending.
Kalau kehilangan KTP mesti ke kantor polisi dulu buat minta surat kehilangan. Tapi, kalau ke kantor polisi jangan lupa bawa fotokopi KTPnya. Nanti polisinya bikin surat keterangannya bagaimana coba. Usahakan punya beberapa fotokopian KTP di rumah. Saya sendiri lupa, ada apa nggak ya. Terus bayar uang capek administrasi nggak? Saya sih nanya dlu, kalau bilang terserah saya nggak bayar :D. Nggak tahu juga aturannya bayar apa nggak.
Nenek (mama saya) yang baru kehilangan KTP. Hilangnya bukan karena dicopet atau kehilangan dompet (amit-amit deh), tapi hilang di bank. Biasa, kalau ngurus surat-surat di bank kan suka minta KTP. Dan petugas CSnya entah kelupaan ngebalikin atau gimana. Jadinya nenek mau nggak mau ngurus ganti KTP di kelurahan.
Dulu, zaman saya memperpanjang KTP, saya hanya ke kantor kelurahan dan bayar ‘uang capek’ ke petugas kelurahan sekitar Rp 50ribu (cuma nggak pakai kwitansi) agar mereka mengurus sampai selesai. Tapi sekarang jangan coba-coba bayar pungli (pungutan liar) kayak gitu lagi ya.
Saya kurang paham, aturan ini berlaku hanya di wilayah Tangerang atau semuanya.
Kata Pak RT, nenek tinggal datang ke kantor kelurahan setelah minta surat pengantar dari RT RW, dan mengurus tanpa bayar apapun. Tapi, berhubung pak lurahnya repot (sepertinya), KTPnya nggak bisa sehari jadi. Pak lurah jarang di tempat nggak mau satu-satu tanda tangannya.
Warga yang mau bikin KTP jadi harus sabar, suratnya biar numpuk dlu. Enggak tahu juga ya, numpuknya seminggu sekali atau sehari sekali.
Kalau sudah selesai di kelurahan, pembuat KTP harus ke kecamatan lagi membawa surat dari kelurahan. Lumayan, ngurus sendiri dan kantornya berjauhan pula, huhu…
Kalau dulu sih sekali datang kelurahan kelar, nggak usah ke kecamatan karena diurus petugas kelurahan. Nah sekarang, capek *olahragajanganngeluh* 😀
Buat ongkos dari kelurahan dan kecamatan juga nggak akan sampai Rp 50ribu. Ya, moga saja kantor kelurahan dan kecamatan satu lokasi. Biar nggak ngos-ngosan, apalagi kalau siang terik begini ngurusnya, huaaaaaa….
Saya sih senang-senang aja nggak bayar lagi, maklum pungli mengajarkan orang untuk korupsi kecil-kecilan. Kecil-kecil lama-lama menjadi bukit. Kalau negara mau bebas korupsi, warganya juga harus mendukung.
Tapi, kalau warga sudah mendukung, aparatnya juga harus melakukan yang sama. Jangan satu jalan ketutup, cari jalan lain buat korupsi kecil-kecilan.
Kita mesti bersyukur ya Mbak kalau pelayanan sudah semakin membaik :hehe. Sambil terus didukung juga peningkatan ini, dengan tidak lagi memberikan pungli. Jadi makin optimis nih, akan tiba masa ketika birokrasi Indonesia bisa bersih dan benar-benar dapat diandalkan!
Amin…semoga bener2 bisa bersih negara ini dari ‘tikus’ pemakan uang 😀