Perlukah Tes Kesehatan Pranikah?

Siapa yang dulu sebelum menikah melakukan tes kesehatan pranikah? Kalau saya sama suami mah nggak pakai tes-tes kesehatan 🙁 Dulu kami bismillah saja.

Foto: Cluebunch.com

Zaman sekarang ini kesadaran orang untuk hidup sehat makin tinggi. Nggak cuma olahraga, banyak pula yang kini mengonsumsi makanan sehat. Selain itu banyak juga calon pasangan yang mau menikah cek kesehatan sebelum nikah.

Saya salu sama pasangan yang melakukan tes kesehatan ini. Karena tes kesehatan ini menjadi salah satu cara mencegah penyebaran penyakit.

Dulu saya nggak melakukannya. Padahal cek kesehatan sebelum menikah itu perlu lho. Cuma sayanya saja yang menganggap itu nggak wajib. Huhu..

Saya mah orangnya takut duluan kalau periksa begitu, nanti ketahuan sakitnya. Ini nih kebiasaan warga Indonesia makanya suka telat ketahuan penyakitnya 🙁

Menurut Detikhealth, Premarital check up atau tes kesehatan pranikah pada dasarnya hampir sama dengan tes kesehatan lainnya. Hanya saja waktunya dilakukan menjelang hari pernikahan dan hasilnya tidak hanya berpengaruh pada diri sendiri, melainkan juga pada pasangan dan calon keturunan.

Sebenarnya perlu nggak sih?

Tes kesehatan ini muncul setelah munculnya berbagai masalah yang bisa membuat rumah tangga retak. Cacat fisik atau penyakit yang diketahui pascamenikah, baik yang dimiliki suami maupun istri bisa membuat biduk rumah tangga oleng. Karena itu munculah gagasan tes kesehatan pramenikah.

Tes kesehatan pranikah sudah banyak dilakukan calon pengantin di kawasan Eropa.Di negara-negara Arab, tes kesehatan juga merupakan salah satu kebijakan otoritas setempat. 

Republika menuliskan, Liga Arab merekomendasikan agar tes tersebut dilakukan sebelum kedua calon pasangan suami-istri melangsungkan pernikahan. Kebijakan ini diterapkan di Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Suriah, Tunisia, dan Maroko. Namun, penggunaan hasilnya opsional.

Kalau sudah tahu hasilnya bagaimana? Itu hak kedua calon mau tetap menikah atau membatalkannya.

Menurut Prof Abdurrasyid Qasim dalam artikelnya yang berjudul al-Fahsh Qabl az- Zawaj, tes ini memiliki dampak positif dan negatif. Tes ini dinilai bermanfaat karena memberikan informasi terkait penyakit keturunan yang diidap salah satu calon, seperti talasemia.

Selain itu juga membantu mencegah penyebaran penyakit seperti penyakit menular seksual dan hepatitis. Ini akan menjaga keselamatan pasutri. 

Tapi, tes ini dianggap negatif karena mendorong beberapa persepsi salah dari masyarakat antara lain, tes bisa mencegah penyakit genetikal dan anggapan miring bahwa penyebab utama tes ialah nikah kerabat.

Ada beberapa yang menilai tes ini memberatkan calon mempelai perempuan. Selain itu tes itu biayanya luar biasa. Karena itulah, kata Prof Qasim, para pakar fikih masa kini tidak sepakat soal hukum tes kesehatan pranikah.

Namanya juga pendapat, ada yang pro dan kontra. Sekarang mah kembali ke pribadi masing-masing. Kalau dulu saya punya dana lebih, mau aja tes kesehatan pranikah. Tapi apa daya, budgetnya malah buat resepsi, hihi… 

Semoga kita semua sehat yaa, aamiin….